Monday, November 29, 2010

Teknik Analisis Data

Data yang diperoleh selanjutnya diolah dan dianalisa dengan teknik kuantitatif, dengan formulasi perhitungan secara statistik sebagai berikut :
1.Untuk mengukur keterampilan mengajar guru (variabel X) dan mengukur pelaksanaan program pengajaran (variabel Y) digunakan rumus rata-rata (mean) yaitu :
M =
Dimana :
M = Angka rata-rata (mean) yang dicari
X = Totak skor masing-masing item
N = Subyek/number item of cases (Anas, 1990 : 76 )
Untuk menginterprestasikan angka rata-rata (N) yang diperoleh, digunakan kriteria penilaian tersendiri dengan terlebih dahulu menentukan angka interval (i), dengan rumus sebagai berikut :

i =
Skor Tertinggi – Skor Terendah
Jarak Pengukuran
(Sutrisno Hadi, 1984 : 12)
i = Interval yang dicari
Skor tertinggi = 3 (karena item angket 3 option)
Skor terendah = 1 (skor terkecil opsi)
Skor pengukuran = 3 (jumlah opsi angket)
Dengan demikian maka jarak interval dapat ditentukan sebagai berikut :
= 0,66
Berdasarkan interval 0,66 tersebut disusun kriteria sebagai berikut :
.
Tabel 3.1
Kriteria Penilaian Skor
Interval angka mean
Kualifikasi
2,34 – 3,00
1,67 – 2,33
1,00 – 1,66
Tinggi
Sedang
Rendah
2.Untuk mengetahui hubungan variabel X dengan variabel Y digunakan rumus product moment sebagai berikut :
Keterangan :
= Indeks korelasi yang dicari
= Jumlah skor X dan skor Y
= Jumlah skor variabel X
= Jumlah skor variabel Y
= Jumlah hasil pengkuadratan skor X
= Jumlah hasil pengkuadratan skor Y ( Bambang soepono, 1997 : 51 )
Hasil yang diperoleh dari perhitungan akan dikonsultasikan dengan angka kritik (rtabel) product moment, dimana jika ternyata :
”rxy > rtabel” berarti Hipotesis kerja (Hk) diterima atau jika
”rxy <>tabel
” berarti Hipotesis nihil (Hn) diterima dan Hk ditolak.

Program Pengajaran

Mengajar sebenarnya merupakan suatu kegiatan atau proses untuk menyusun dan menguji suatu rencana atau program yang memungkinkan timbulnya perbuatan-perbuatan belajar pada diri murid-murid. Suatu kegiatan dapat dikatakan sebagai kegiatan atau tindakan mengajar jika kegiatan itu didasarkan atas suatu rencana yang matang dan teliti. Rencana program itu disusun dengan maksud untuk menimbulkan perbuatan belajar pada murid-murid. Jadi di sini berlaku suatu ketentuan bahwa jika seorang guru berdiri didepan kelas tetapi keberadaanya di depan kelas itu tidak didasarkan atas suatu rencana dan tidak dimaksudkan untuk menciptakan kondisi-kondisi yang memungkinkan timbulnya perbuatan-perbuatan belajar pada murid-murid, maka tidak dapatlah dikatakan bahwa guru tadi sedang mengajar.

Program belajar mengajar merupakan perencanaan yang menyeluruh dari suatu kegiatan pengajaran yang disebut dengan satuan pengajaran. Guru harus mampu merumuskan tujuan instruksional yang memenuhi persyaratan. Dan merencanakan kegiatan belajar mengajar yaitu, memilih dan mengembangkan bahan pengajaran, memilih dan mengembangkan strategi belajar mengajar, memilih dan mengembangkan media yang sesuai, memilih dan memanfaatkan sumber belajar. Dan untuk merumuskan tujuan instruksional dan merencanakan kegiatan belajar mengajar guru perlu memahami keterampilan proses dan cara belajar siswa aktif.

Dengan rencana/program yang matang, teliti dan tepat dapatlah diharapkan tercapainya tujuan pengajaran yang dikehendaki secara efektif. Bagaimanakah cara menyusun program yang efektif. Inilah salah satu peranan yang harus dimainkan atau tugas yang harus dikerjakan oleh guru-guru yang ingin berhasil baik di dalam pekerjaanya.

Kemampuan guru untuk mengembangkan sejumlah variable-variabel dan mengambil serentetan keputusan merupakan inti dari setiap program yang akan dilaksanakannya. Oleh karena itu, setiap penyusunan program pengajaran guru harus memperhatikan komponen-komponen sebagai berikut:

1). Guru harus mengetahui benar tujuan yang hendak dicapai di dalam mengajar, dan merumuskan tujuan pengajaran itu seoperasional mungkin sehingga berkaitan dengana atau berorientasi pada perubahan-perubahan tingkah laku belajar murid-murid yang diharapkan.

2). Guru harus mempersiapkan alat-alat evaluasi untuk mengetahui sejauh mana tujuan-tujuan yang telah dirumuskan itu biasa dicapai.

3). Guru harus menetapkan materi pelajaran yang menjadi isi program yaitu topik atau pokok-pokok bahan pelajaran yang akan disajikan.

4). Guru harus merencanakan program kegitan belajar mengajar, yaitu menetapkan strategi pelajaran dan situasi belajar murid-murid yang menyenangkan, sehingga tingkah laku belajar murid yang diharapkan itu bisa timbul. Langkah ini menyangkut pemilihan metode mengajar yang tepat dan alat-alat praga pengajaran yang memadai.

5). Guru harus bisa melaksanakan program tersebut dengan baik dan lancar dalam batas waktu jam pelajaran yang tersedia. Pelaksanaan ini umumnya berisi tahap-tahap : pendahuluan, inti pengajaran dan penutup.

Program pengajaran merupakan suatu rencana pengajaran sebagai panduan bagi guru atau pengajar dalam melaksanakan pengajaran. Agar pengajaran bisa berjalan dengan efektif dan efisien, maka perlu dibuat suatu program pengajaran. Program pengajaran yang dibuat oleh guru tidak selamanya efektif dan dapat dilaksanakan dengan baik, oleh karena itulah agar program pengajaran yang telah dibuat tidak memiliki kelemahan dan tidak terjadi lagi pada program pengajaran berikutnya, maka perlu diadakan evaluasi program pengajaran.

Menurut Arikunto (1999 : 290) “Evaluasi program adalah suatu rangkaian kegiatan yang dilakukan dengan sengaja untuk melihat keberhasilan program“. Ada beberapa pengertian tentang program itu sendiri, diantaranya program adalah rencana dan kegiatan yang direncanakan dengan seksama. Jadi dengan demikian melakukan evaluasi program adalah kegiatan yang dimaksudkan untuk mengetahui seberapa tinggi tingkat keberhasilan dari kegiatan yang direncanakan.

Yang menjadi titik awal dari kegiatan evaluasi program adalah untuk melihat apakah tujuan program sudah tercapai atau belum. Jika sudah tercapai bagaimana kualitas pencpaian kegiatan tersebut, jika belum tercapai, dan faktor penyebab bagian rencana kegiatan yang telah dibuat tersebut yang belum tercapai, serta apa sebab bagian rencana kegiatan tersebut belum tercapai, adakah faktor lain yang mempengaruhi ketidakberhasilan program tersebut.

Sasaran evaluasi adalah untuk mengetahui keberhasilan suatu program. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Ansyar (1989 : 134) bahwa “Evaluasi mempunyai satu tujuan utama yaitu umtuk mengetahui berhasil tidajnya program”. Guru adalah orang yang paling penting statusnya dalam kegiatan belajar mengajar, karena guru memegang tugas yang amat penting yaitu mengatur dan mengemudikan kegiatan kelas. Untuk membuat proses belajar mengajar lebih efektif maka tugas guru adalah menciptakan suassana kelas yang kondusif untuk pembelajaran. Untuk menciptakan suasana kelas yang kondusif tersebut perlu dirancang program pengajaran. Evaluasi program perlu dilaksanakan oleh guru dalam rangka mengetahui seberapa jauh program pengajaran telah berlangsung atau terlaksana.

Pengajaran dan pembelajaran adalah merupakan suatu aktivitas yang dilaksanakan oleh seorang guru agar program pengajaran yang telah dilaksanakan itu baik atau tidak, perlu dilaksanakan penilaian, yang sering dikenal dengan evaluasi program pengajaran. Evaluasi program pengajaran ini meliputi 1). Infut (Masukan), 2). Materi atau kurikulum, 3). Guru, 4). Metode atau pendekatan dalam mengajar, 5). Sarana : Alat pelajaran atau media pendidikan, 6.) Lingkungan.

Disiplin Kerja Guru

Kata disiplin berasal dari bahasa inggris “Dicipline“ yang berarti tata tertib (S. Wojowasito dan W. J. S Poerwadarminta, 1980:43), sedangkan menurut Elizabeth B. Hurlock (dalam D. Gunarsa dan Ny. Y. Singgih D. Gunarsa, 1986:81) bahwa disiplin adalah proses dari latihan atau perkembangan. Sedangkan disiplin persi majalah Psikologi Populer Anda (1985:9) adalah kepatuhan atau ketaatan atas kesadaran diri yang mendalam menepati atau memperhatikan waktu, tempat dan suasana.

Dari beberapa pendapat diatas dapat di ambil kesimpulan bahwa disiplin adalah kesediaan untuk melakukan kewajiban atau mentaati peraturan serta tata tertib bukan karena paksaan dari luar, tapi karena kesadaran diri yang mendalam yang didasarkan atas keyakinan dengan menepati atau meperhatikan waku, tempat dan suasana.

Disiplin kerja guru merupakan salah satu factor yang harus diperhatikan dalam proses pendidikan karena disiplin kerja guru adalah sebagai usaha mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran terhadap ketentuan yang telah disetujui bersama dalam melaksanakan kegiatan, agar pemberian hukuman pada seseorang/kelompok dapat dihindari (Hadarinawawi, 1981:104). Disiplin kerja seorang guru yang mengandung pemahaman terhadap norma, nilai dan peraturan dalam melaksanakan hak dan kewajiban sebagai seorang pendidik.

Kesediaan yang tinggi pada guru sangat diharapkan oleh setiap lembaga penndidikan, karena kedisiplinan akan menimbulkan kepositifan yang banyak. Hal ini bisa dijadikan suatu landasan karena adanya kedisiplinan guru akan mengajak kepada siswa dalam penanaman proses belajar yang berhasil, selain itu juga akan dirasakan hasilnya dalam peningkatan mutu pendidikan dan pengajaran.

Disiplin dalam arti ini berarti taat. Dan ketaatan adalah akar dari hubungan pengaruh guru atau kewajiban. Jadi guru yang mengalami kesulitan dalam masalah disiplin adalah guru yang kehilangan akan saling kepercayaan (Piet.A. Suhertian dan Frans Mataheru, 1981 : 306).

Kedisiplinan utama yang menjadi teladan dalam lembaga pendidikan adalah kedisiplinan kepala sekolah yang akan dijadikan contoh oleh bawahannya (guru-guru), sedang kedisiplinan guru adalah tauladan bagi siswa yang akan ditiru oleh siswa-siswanya. Dengan demikian kedisiplinan guru-guru sangat berarti terhadap peningkatan kualitas suatu sekolah.

Kedisiplinan guru adalah modal utama dalam mencapai keberhasilan mempengaruhi terhadap kedisiplinan siswa. Adapun ciri-ciri mengenai guru yang kurang baik dikemukakan oleh Wasty Soemanto (1980 : 220), yaitu : kurang memiliki rasa humor, mudah menjadi tidak sadar, menggunakan komentar-komentar yang melukai dan mengurangi rasa ego, kurang terintegrasi, cenderung bertindak otoriter dan biasanya kurang peka terhadap kebutuhan siswa-siswa mereka.

Monday, November 22, 2010

Pengaruh Tingkat Ekonomi Keluarga terhadap Pola Pikir


Sebagaimana telah dijelaskan di atas, bahwa ekonomi keluarga adalah segala sesuatu yang dilakukan manusia tidak ada batasnya guna mencapai kemakmuran dalam suatu keluarga dan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga dalam pendidikan anak. Untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak maka orang tua harus mempunyai pekerjaan dan penghasilan.
Kondisi sosial ekonomi keluarga memang peranan penting untuk menentukan pekembangan kehidupan pendidikan anak. Kondisi sosial yang menggambarkan status orang tua merupakan faktor yang dilihat oleh anak untuk melangsungkan pendidikannya. Hal ini sesuai dengan pendapat yang dikemukakan H. Abu Ahmad (1982:46), yang mengatakan bahwa “Kondidi sosial seseorang ditentukan oleh keadaan yang ada di dalam keluarganya dan intraksi antara individu tersebut dengan kebudayaan dengan lingkungan sekitarnya.
Dengan demikian, kondisi sosial setiap keluarga berbeda antara satu sama lain. Hal ini ditentukan olah keadaan di dalam keluarga tersebut, misalnya jumlah anggota kelurga, komunikasi yang terjalin di dalam keluarga, perhatian orang tua terhadap anak dan hubungan keluarga anak dengan masyarakat sekitar.
Faktor ekonomi mencakup kemampuan ekonomi orang tua dan kondisi ekonomi keluarga (masyarakat), yang pertama merupakan kondisi utama, karena menyangkut kemampuan orang tua dalam membiayai pendidikan anaknya. Banyak anak berkemaqmpuan intlektual tinggi tidak dapat menikmati pendidikan yang baik, disebapkan oleh keterbatasan kemampuan ekonomi orang tuanya. Dengan demikian, secara tidak langsung anak akan berpikir dengan ekonomi kelurganya mampu atau tinggi untuk melangsungkan pendidikan dibangku sekolahnya tidak ada hambatan masalah biaya dan anak akan mendapatkan pendidikan setinggi-tingginya dan masalah pola pikir anak akan lebih baik. Sedangkan kondisi ekonomi keluarganya yang kurang mampu atau rendah untuk melangsungkan pendidikan sekolahnya akan terhambat karena masalah biaya yang kurang mendukung sehingga anak putus sekolah dan pola pikir anak tersebut kurang baik atau rendah.
Sebagaimana telah diketahui bahwa tanggung jawab keluarga atau orang tua terhadap pendidikan anak serta tujuan dan isi pendidikan yang diberikan kepada anak. Mendidik anak yang di luar pendidikan keluarga yaitu pendidikan sekolah yang tidak lepas dari tanggung jawab atau kewajiban orang tua untuk mengeluarkan biaya untuk pendidikan anak.
Dalam mendidik anak di lingkungan sekolah, sekolah hanya memberikan pendidikan kepada siswa apabila orang tuanya bisa membiayai kebutuhan sekolah misalnya membayar SPP, membeli buku yang diperlukan, dan pakaian seragam yang dibutuhkan sekolah. Apabila anak terus mendapatkan pendidikan di bangku sekolah maka pola pikir anak tersebut akan lebih baik untuk ke depan.
Tingkat ekonomi keluarga sangat berpengaruh untuk menentukan perkembangan anak. Kehidupan anak dalam melangsungkan pendidikan supaya pola pikir anak akan baik dalam suatu penyelesaian masalah yang dialaminya dan akan menjadi anusia yang berguna bagi keluarga bagi masyarakat dan nergara.
by : Yeyen

Pola Pikir

Menurut Williams (2004:3), pola pikir mempunyai pengertian “Kecendrungan manusiawi yang dinamis, sehingga dapat berpengaruh terhadap kehidupan”. Pola pikir seseorang dapat membantu dalam menyelesaikan masalahnya, dapat pula merugikannya. Pola pikir yang dimaksud terbagi menjadi dua macam, yaitu pola pikir positif dan pola pikir negatif.

Menurut Williams (2004:3), “Pola pikir positif yaitu kecenderungan individu untuk memandang segala sesuatu dari segi positifnya dan selalu berpikir optimis terhadap lingkungan serta dirinya sendiri”. Pola pikir inilah yang dapat membantu individu mengatasi masalahnya. Sedangkan pola pikir negatif menurut Williams (2004:3), yaitu “Kecenderungan individu untuk memandang segala sesuatu dari segi negatif”. Individu dengan pola pikir negatif selalu menilai bahwa dirinya tidak mampu, terus-menerus mengingat hal-hal yang menakutkan. Pola pikir negatif lebih memberikan dampak yang merugikan bagi kehidupan individu.

Menurut Rini (2002:5) meyebutkan “Pola pikir sangat berhubungan erat dengan kepercayaan diri”. Individu dengan rasa percaya diri yang lemah, cenderung mempersepsi segala sesuatu dari sesi negatif. Individu tersebut tidak menyadari bahwa dalam dirinya semua negativisme itu berasal. Sedangkan individu dengan kepercayaan diri yang tinggi cenderung mempersepsi segala sesuatu dari sesi positifnya. Sikap positif individu yang membuat dirinya untuk mengembangkan penilaian positif baik terhadap diri sendiri maupun terhadap lingkungan atau situasi yang dihadapinya.

Albrecht (dalam Rahayu dkk, 2004) memandang individu yang berpikir positif akan mengarahkan pikiran-pikirannya pada hal-hal yang positif, individu tersebut akan bersikap positif dalam menghadapi permasalahan lebih berbicara tentang kesuksessan dari pada kegagalan, cinta kasih dari pada ketakutan, kepuasan dari pada kekecewaan.

“Pola pikir negatif sama dengan berpikir negatif (Nagative Thinking)”. Negative Thingking merupakan manifestasi dari perasaan takut pada massa yang akan datang karena individu tersebut merasa tidak mempunyai teknik problem solving yang tepat dalam menyelesaikan permasalahannya (Norem, 2002). Hal ini individu dengan pola pikir tertentu bukan karena menginginkan sesuatu tapi lebih dikarenakan pengaruh keyakinan dirinya yang berhubungan dengan pengalaman sebelumnya. Misalnya, individu yang memakai pola pikir negatif dengan perasaan pesimisnya akan terus menerus mengingat sesuatu yang menakutkan berhubungan dengan pengalamannya maupun pengalaman orang lain.

Berdasarkan teori di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud pola pikir adalah kecenderungan individu yang dipengaruhi oleh keyakinan diri dalam memandang segala sesuatu, kemudian pola pikir ini akan berpengaruh terhadap kehidupannya.

By : Yeyen

Sunday, November 14, 2010

Search Engine Untuk Anak-anak


Untuk melindungi anak anda dari bahaya konten Pornografi dan kekerasan di dunia maya, dalam tulisan Farrasy kali ini akan memberikan solusi alternative bagi keamanan anak anda dalam bermain internet. Karena tidak selamanya kita dapat memantau kegiatan anak kita dalam berinternet. Nah berikut ini Search Engin yang dapat membantu anda memfilter pencarian yang sesuai dengan kebutuhan anak-anak, sekaligus untuk menghindari konten-konten terlarang untuk anak anda :
Quintura For Kids (http://quinturakids.com)
Quintura For Kids adalah mensin pencari berbasis visual, mesin pencari ini memberikan kemudahan dengan melakukan pencarian berdasarkan topic besar dengan menggunakan metode pencarian berdasarkan kebutuh anak misalkan; pencarian jenis hewan tertentu, anak dengan mudah akan menemukan keinginannya kisal dengan kata kunci “ANIMAL” hal-hal yang berhubungan dengan animal akan muncul dalam bentuk link, semisal “ecology” ,“mammals”, “pictures”, “desert”, the earth”, “book”, dan lainya.
Kidrex.org (http://kidrex.org)
Kidrex.org merupakan mesin pencari yang berbasis teknologi Google SafeSeacrch akan mendeteksi situs-situs yang berisi gambar pornografi, dan menghilangkan dari pencarian. Interface dari Kidrex.org mirip dengan gambar anak-anak menggunakan krayon. Gambar dinosauros yang berda disamping kotak sebagai penjaga, sat anak memasukkan kata kunci tertentu. Selain menggunakan teknologi Google SafeSeacrch, Kidrex.org juga memiliki data best tersendiri untuk memfilter kata kunci tertentu yang dirasa tidak sesuai dengan dunia anak missal “sex”, “xxx”, “porno” dan berbagi umpatan yang ahanya akan menampilkan “Oops! Try Egain”. Namun, kenyatannya tidak ada filter yang 100% aman, karena situs yang mengandung pornografi bisa disamarkan. Untuk mengetasinya, Kidrex.org menyediakan sebuah tool yang dapat me-remove alamat situs tertentu dari hasil pencarian.
KidsKlik merupakan website yang dikembangkan sejak tahun 1995, dan dikelola oleh Kent State University. Konsep yang digunakan tidak seperti Kidrex.org yang menggunakan teknologi Google SafeSeacrch sebagai basis pencarian. Kidsklik! Memiliki database tersendiri yang selalu di-maintain sehingga Cukup aman. Pada mode pencarian advanced, pencarian dapat difilter berdasarkan reading level dari anak, misalkan hanya menghasilkan pencarian dengan reading levelun tuk anak kelas 2 SD, 3-6 SD, atau SMP. Pencarian juga dapat difokuskan untuk mencari teks saja, gambar saja atau keduanya.
Refensi : PCMEDIA Edisi 12/2010 hal. 102
editor by bocahcerdas

Monday, November 8, 2010

Pentingnya Pendidikan Dalam Keluarga

Lembaga keluarga merupakan pendidikan yang pertama yang didapat oleh anak. Lingkungan pendidikan yang pertama membawa pengaruh terhadap anak untuk melanjutkan pendidikan yang akan dialaminya di sekolah dan di masyarakat, dengan kata lain bahwa peran keluarga adalah suatu kewajiban harus diberikan kepada anaknya untuk membentuk kepribadian masalah bagi anaknya baik lingkungan sekolah maupun diluar lingkungan sekolah.

Motivasi pendidikan keluarga semata-mata demi cinta kasih sayang, dimana di dalamnya terdapat suasana cinta inilah proses pendidikan berlangsung seumur anak-anak itu dalam tanggung jawab orang tua/ keluarga. Mereka tidak hanya berkewajiban mendidik atau menyekolahkan anaknya ke sebuah lembaga pendidikan. Akan tetapi mereka juga diamati Allah SWT untuk menjadikan anak-anaknya bertaqwa serta taat beribadah sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam Al-Qur’an dan Hadits.

Jadi, orang tua seharusnya tidak hanya menyerahkan sepenuhnya pendidikan anak mereka kepada pihak lembaga pendidika atau sekolah, akan tetapi mereka harus lebih memperhatikan pendidikan anak-anak mereka di lingkungan keluarga mereka, karena keluarga merupakan faktor yang utama di dalam proses pembentukan kepribadian sang anak.

Orang tua merupakan pribadi yang sering ditiru anak-anaknya, kalau prilaku orang tua baik. Dengan demikian keteladanan yang baik merupakan salah satu kiat yang harus diterapkan dalam mendidik anak.

Anak yang sholeh bukan hanya anak yang berdo’a untuk orang tuanya saja, akan tetapi anak sholeh adalah anak yang berusaha secara maksimal melaksanakan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari. Untuk melaksanakan ajaran Islam, seorang anak harus dilatih sejak dini dalam praktik pelaksanaan ajaran Islam seperti : shalat, puasa, berjilbab bagi yang putri dll.

Dari sini jelas bahwa perkembangan kepribadian anak bermula dari keluarga, dengan cara anak mengambil nilai-nilai yang ditanamkan orang tua baik secara sadar maupun tidak sadar. bekitupun dengan pemakaian jilbab bagi sang anak kalau tidak ada dorongan dari orang tua anak tersebut akan sedih, maka peran keluargalah yang harus memberikan masukan, motivasi dan bimbingan kepada anak. Orang tua memberikan masukan kepada anak –anaknya agar kalau keluar rumah harus memakai jilbab, karena Islam menganjurkan sebaiknya bagi perempuan harus memakai jilbab.

Menurut Quraish Shihab (1983) “Keluarga adalah tiang Negara, jiwa masyarakat dan tulang punggungnya kesejahteraan lahir dan batin yang dinikmati oleh suatu bangsa, atau sebaliknya kebodohan dan keterbelakangannya adalah cerminan dari keluarga yang hidup pada masyarakat /lingkungan”. Agama Islam memberikan perhatian yang sangat besar terhadap pembinaan keluarga. Allah SWT menganjurkan agar kehidupan keluarga menjadi bahan pemikiran setiap insan. Kehidupan kelurga disamping menjadi salah satu tanda-tanda kebesaran Illahi dan memberikan nikmat yang dapat disyukuri.

Kehidupan keluarga yang banyak memberikan pengaruh atas pertumbuhan anak tidak boleh bersifat kaku terhadap kehidupan anak. Dengan demikaian walaupun anak telah dewasa harus berdiri sendiri dan bertanggung jawab, akan tetapi mereka masih tetap berhubungan erat dengan keluarga sepanjang hidupnya.

Orang tua sebagai pembentuk dan peran keluarga sangat penting dalam pendidikan anak, kekuasaan keluarga dapat dibedakan menjadi 2 yaitu :

1. Kekuasaan pendidikan dipergunakan untuk memelihara anak atau membimbingnya hingga menjadi manusia dewasa dan bertanggung jawab.

2. Kekuasaan keluarga. Ayah sebagai kepala keluarga bertanggung jawab atas keselamatan keluarganya.

Pendidikan merupakan proses di mana seseorang diberi kesempatan menyesuaikan diri terhadap aspek kehidupan. Lingkungan yang berkaitan dengan kehidupan seorang anak dalam menentukan kepribadiannya yang baik.

Al-Ghazali berpendapat : “Orang tua sebagai pendidik adalah melatih anak-anak sebagai amanat bagi orang tua. Hati anak suci bagaikan mutiara cemerlang, bersih dari segala yang diukirkan atasnya dan juga condong”.

Kewajiban keluarga mendidik anak dan menyerahkan kepada guru, maka timbullah pada semua anggotanya terutama pada lisannya. Demikian pula halnya dengan orang tua mengharapkan agar anak-anaknya kelak menjadi orang yang bertaqwa kepada Allah, berakhlak mulia dan menjadi anak-anak yang sholeha.

Hak kuasa dalam keluarga adalah memimpin anak-anaknya kejalan yang benar dan mencegah hal-hal yang tidak sesuai dengan syari’at Islam karena segala sesuatu perbuatan dan tingkah laku anak adalah warisan tabi’at orang tua. Sedangkan anak adalah sebagai penerus artinya akan menggantikan dan memegang kekuasaan pada keluarganya.

Sedangkan kewajiban orang tua dalam keluarga terhadap anak adalah orang tua wajib mendidik dan membimbing anak-anaknya serta memelihara dan melindungi dari gangguan baik diluar lingkungan dan didalam lingkungan. Dari itulah kita sebagai orang tua harus benar-benar mendidik anaknya, agar mereka menjadi anak-anak yang diharapkan oleh keluarga. Tanpa dukungan keluarga / orang tua mereka tidak akan menjadi anak yang sholeha, berakhlak mulia dan santun.

Orang Tua Sebagai Pendidik

Al ghazali merumuskan bahwa : “ Melatih anak adalah orang tua punya tugas sangat penting sekali, karena anak sebagai amanat bagi orang tuanya. Hati anak suci bagaikan mutiara cemerlang, bersih dari segala ukiran serta gambaran, ia mampu menerima segala yang diukirkan atasnya dan cendrung kepada segala yang dicendrungkannya.

Pendidikan orang terhadap anak dalam lingkungan keluarga sangat penting, apalagi pada periode pertama dalam kehidupan anak (usia enam tahun pertama), sebagaimana dikutip dalam Yusuf M. Al-Hasan. (2007), yang menyatakan bahwa periode ini merupakan yang amat kritis dan penting. Apapun yang terekam dalam benak anak pada periode ini, nanti akan tampak pengaruh-pengaruhnya dengan nyata kepribadiannya ketika menjadi dewasa.

Orang tua itu sendiri adalah orang yang menjadi kepala keluarga dalam suatu rumah tangga Ayah dan Ibu yang berperan dalam mendidik, membimbing dan memperhatikan anak-anaknya. Islam memandang keluarga bukan saja sebagai persekutuan hidup terkecil saja, juga sebagai lembaga hidup manusia yang memberi kemungkinan celaka dan bahagianya keluarga tersebut dunia dan akhirat. Nabi Muhammad diutus oleh Allah pertama perintah-Nya untuk mengajarkan Islam lebih dahulu kepada keluarga sebelum masyarakat luas. Sedangkan siswa adalah : manusia yang sedang berkembang yang membutuhkan bimbingan dan perhatian orang yang dewasa agar mereka bisa terampil dan berakhlak mulia, sebagai generasi penerus yang bisa menciptakan diri menjadi masyarakat yang mandiri.

Selanjutnya bisa mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kesehatan jasmani, rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri dan bertanggung jawab kemasyarakatan.

Meskipun banyak faktor yang dapat mempengaruhi perkembangan seorang anak, orang tua tetap memegang peranan yang amat dominan. Dalam mendidik anak orang tua hendaknya berperan sesuai dengan pungsinya dan harus masing-masing saling mendukung. Islam menghendaki program pendidikan yang menyeluruh, baik menyangkut aspek duniawi maupun ukhrowi. Dengan kata lain, pendidikan menyangkut aspek-aspek rohani, intelektual dan jasmani. Maka hal ini, proses pendidikan sangat didukung banyak aspek, terutama guru atau pendidik, orang tua dan juga lingkungan.

Bila orang tua membiasakan anaknya dari kandungan sampai dewasa dengan adab-adab Islam, ia pun akan terbiasa dengan hal itu. Tapi sebaliknya, bila orang tua membiasakan dengan adab-adab yang tidak Islami, ia pun akan ikut seperti ibunya. Karena perkembangan otak sangat cepat. Daya ingat masih kuat bagi orang tua perlu memperhatikan hal berikut :

A. Tarbiyah Ruhiyyah.

a. Pendidikan Akidah.

Bagaimana orang tua mampu menanamkan akidah sedini mungkin, sehingga anak menyakini bahwa kita hidup tidak semau kita. Tapi disana ada pengatur, pengawasan tujuan hidup, akhirat dan kehidupan.

b. Pendidikan Ibadah.

Ketika kita masih kecil peran orang tua sangat besar sekali pengorbanannya, oleh karena itu mereka mendidik dan mengarahkan anaknya agar menjadi anak yang sholeha, berakhlak mulia dll.

c. Pendidikan Akhlak.

Menurut Imam Al-Gazali (1996) mengemukakan bahwa akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan bermacam-macam perbuatan baik dan buruk, dengan gampang dan mudah tanpa menimbulkan pemikiran dan pertimbanngan.

Apabila sifat-sifat sabar, tawadlu, itsar, tabah, pemurah, suka menolong orang lain dan harus dibiasakan insya Allah SWT ketika anak sudah paham dan mengerti, akhlak anak akan menghiasi kehidupannya.

Adapun mendidik anak dalam akhlak dan pergaulan, terdiri dari yaitu :

1. Mendidik berlaku santun kepada orang tua dan orang lain

2. Mendidik menghormati tetangga dan berlaku adil

3. Melatih memikul tanggung jawab

4. Mengajarkan etika makan

5. Membiasakan mengucap salam ketika masuk rumah.

B. Tarbiyah Aqliyyah.

Pepatah mengatakan, “Otak tidak diasah, akan tumpul”. Pengasahan otak semenjak kecil akan lebih bagus, ketimbang jika sudah besar. Tapi peran keluarga juga ambil tahu dalam hal ini, dari kecil lah kita bisa mendidik anak agar menjadi anak yang sholeh dan berakhlak mulia.

Sunday, November 7, 2010

Faktor Penyebab adanya penyelenggaraan kode etik profesi

Menurut pendapat Degeorge (2009) Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau apa yang salah. Pembuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari.

Tujuan kode etik adalah agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau yang membutuhkan. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional. Kode etik dibuat untuk mengatur tingkah laku moral suatu kelompok yang berguna untuk kepercayaan masyarakat akan suatu profesi. Kode etik yang berfungsi sebagai pemandu sikap dan prilaku manakala menjadi fungsi dari nurani.

Setiap profesi harus mempunyai kode etik karena :

a. Terkadang hakikat untuk mengembangkan pendalaman bidang profesinya dan mengembangkan makna serta pengabdian kepada masyarkat.

b. tanpa kode etik, pengembangan tersebut tidak akan terarah dan tidak terkoordinasi dengan baik.

c. Kode etik merupakan aturan yang diendapkan dari cita-cita dan kegiatan untuk mewujudkan cita yang luhur.

d. Perumusan kode etik harus terarah pada standar perilaku yang terbaik dan idealisme tinggi.

Namun dalam kenyataannya banyak orang yang melanggar kode etik ini, hal ini bisa saja disebabkan oleh faktor-faktor sebagai berikut :

a. Tidak adanya kesadaran etis dan moralitas diantara para profesi untuk menjaga martabat luhur profesinya, dan hal ini seperti membudaya dari satu generasi kegenerasi berikutnya.

b. Rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai substansi kode etik profesi, karena buruknya pelayanan sosialisasi dari pihak profesi sendiri.

c. Organisasi profesi tidak dilengkapi dengan sarana dan mekanisme bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan.

d. Tidak berjalannya control dan pengasan dari masyarakat karena masyarakat cenderung tidak peduli dengan hal tersebut.

e. Mentalitas aparat penegak hokum yang tidak tegak dalam menindaklanjuti pelanggaran ini.

f. Bisa juga karena suatu jabatan yang dimiliki oleh seseorang dan kekeluargaan sehingga ia tidak memperdulikan kode etik yang ada.

Profesi dan Pekerjaan

  1. Pengertian Profesi
Menurut pendapat Degeorge (2009) profesi adalah suatu kegiatan yang dilakukan seseorang untuk menafkahi diri dan keluarganya, dimana profesi tersebut diatur oleh etika profesi tersebut hanya berlaku sesama profesi etika. Sedangkan menurut Theamound profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan atau pendidikan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus yang biasanya memiliki suatu perkumpulan atau asosiasi. Profesi dapat menyandang kode etik untuk mengatur disiplin kerja, serta adanya proses sertifikasi lisensi yang khusus untuk dibidang profesi tersebut.
Dari defenisi diatas tercakup bahwa sebuah profesi mensyaratkan adanya pengetahuan yang spesifik yang harus melalui sebuah pendidikan dan pelatihan yang intensif dengan standar pekerjaan yang tinggi, dan dijaga oleh sebuah asosiasi profesinya (dalam kode etik), selalu mengasah diri atas kemampuan untuk kepentingan umum.
Sebuah profesi hanya dapat memperoleh kepecayaan dari masyarakat, apabila dalam diri para elit professional tersebut ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukannya.
Contoh profesi :
a. Guru
b. Dosen
c. Dokter
Sedangkan menurut penulis sendiri profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
  1. Pengertian Pekerjaan.
Menurut pendapat Ainun Jaria (2009), pekerjaan adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk menafkahi diri dan keluarganya dimana pekerjaan tersebut tidak ada yang mengatur dan dia bebas karena tidak ada etika yang mengatur. Pekerjaan pada umumnya tidak memiliki suatu asosiasi, walaupun ada yaitu organisasi yang tidak formal, yang biasanya dibentuk sendiri oleh pekerja.
Sedangkan menurut Ainun Jaria (2009), Pekerjaan adalah setiap aktivitas kerja yang tidak membutuhkan latar belakang pendidikan. Pengetahuan dan pengalaman, baik yang menghasilkan imbalan ataupun yang bersifat sukarela (tanpa imbalan) dan tanpa adanya disiplin etika atau kode etik.
Contoh Pekerjaan :
a. Direktur sebuah perusahaan.
b. Wiraswasta
c. Petani
d. Pedagang dan lain-lain.
Sedangkan menurut penulis sendiri mengandalkan suatu keahlian.
  1. Perbedaan Profesi dan Pekerjaan
a. Profesi
1) Ada etika yang mengatur.
2) Menghasilkan jasa bagi orang lain.
3) Tidak ada campur tangan orang lain.
b. Pekerjaan
1) Tidak ada etika yang mengatur.
2) Tidak ada menghasilkan jasa bagi orang lain.
3) Adanya campur tangan orang lain.
Secara umum perbedaan profesi dan pekerjaan adalah sebagai berikut :
a. Profesi memiliki keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan teoritis, dengan membutuhkan penguasaan dan pelatihan atau pendidikan terhadap pengetahuan tersebut. Sedangkan pekerjaan hanya membutuhkan suatu keahlian yang tidak harus memiliki latar belakang pendidikan dan pelatihan.
b. Profesi memiliki suatu etika yang mengatur seorang professional untuk menjalankan profesinya, yang lebih dikenal dengan istilah kode etik, dan juga memiliki suatu badan organisasi atau asosiasi agar kode etik yang telah ada dapat berjalan dan dipatuhi oleh semua elit professional, sedangkan pekerjaan tidak memiliki kode etik dan sosiasi tersebut.
c. Sebuah profesi lebih mengutamakan kepentingan publik dari pada kepentingan pribadi, karena Sebuah profesi mensyaratkan bahwa kepentingan publik adalah tema utama yang harus didahulukan dari pada kepentingan pribadi semata. Kepentingan publik harus selalu dijunjung tinggi. Ini yang sangat membedakan dengan sebuah pekerjaan, karena pekerjaan biasanya lebih mementingkan kepentingan pribadi. Karena pekerjaan hanya semata-mata untuk mencari nafkah bagi seseorang.

Friday, November 5, 2010

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional menyebutkan bahwa pendidikan adalah “usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara”. (pasal 1, butir 1).

Sedangkan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah “suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut” (pasal 1, butir 14). PAUD sebagai pendidikan yang diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar, memiliki kelompok sasaran anak. Disamping itu, pada usia ini anak masih sangat rentan yang apabila penanganannya tidak tepat justru dapat merugikan anak itu sendiri.

Pendidikan anak usia dini merupakan pendidikan yang sangat mendasar dan sangat menentukan bagi perkembangan anak di kemudian hari. Karena usia dini merupakam masa keemasan seorang anak manusia, masa peletakan pondasi kecerdasan manusia, masa pengembangan dan pembentukan kemampuan kognitif bahasa, motorik, seni sosial, emosional, moral dan nilai-nilai agama. Keberhasilan upaya pengembangan kecerdasan anak usia dini sangat ditentukan oleh bagaimana kualitas lingkungan bermain anak dan stimulasi dari lingkungan anak. Secara naluri keluarga (terutama orang tua) merupakan pendidik yang pertama dan utama ketika anak dilahirkan.

Pendidikan anak usia dini untuk usia anak 0-6 tahun bagian dari pendidikan pra-sekolah dan termasuk pendidikan non formal. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 28 menyebutkan bahwa :

1. PAUD diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar

2. PAUD dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal.

3. PAUD pada jalur pendidikan formal berbentuk TK, RA (Raudhatul Athfal).

4. PAUD pada jalur pendidikan non formal berbentuk KB, TPA atau yang sederajat.

5. PAUD pada pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga/di rumah.

Filosofi teori yang mendasari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), adalah :

1. Filosofi Islam

Pemikir yang utama pendidikan anak usia dini adalah, Nabi Muhammad SAW merupakan tokoh pendidikan yang menganjurkan pendidikan harus dimulai sejak kecil. Sabda Rasulullah SAW. Menyebutkan “Utlubul ‘ilma minallahdi Illallahdi” (tuntutlah ilmu dari buaian sampai keliang lahat).

2. Ki Hajar Dewantara

Berpendapat bahwa anak-anak adalah makhluk hidup yang memiliki kodrat masing-masing. Beliau mendirikan “Taman Siswa” diperuntukkan bagi anak usia di bawah 7 tahun dengan nama “Taman Anak” yang seterusnya dikenal dengan “Taman Indria” Taman Indria bersemboyan “Tut Wuri Handayani” artinya bahwa taman ini diberi kebebasan yang luas tidak membahayakan anak.

3. Jean Piaget

Piaget merumuskan tahap perkembangan intelektual, yaitu :

a. Tahap Sensori Motorik (Usia 0-2 tahun)

Memahami diri dan lingkungannya melalui kesan-kesan sensori dan gerakan motoriknya

b. Tahap Operasional Konkret (Usia 2-6 tahun)

Mulai berfikir secara mental meskipun belum sempurna.

1. Prinsip-prinsip PAUD, yaitu :

a. Holistik dan terpadu (segenap aspek pertumbuhan dan perkembangan jasmaniah dan rohani yang dilaksanakan secara terintegrasi dalam suatu kesatuan program utuh dan proposional)

b. Berbasis Keilmuan (berdasarkan temuan-temuan mutakhir dalam bidang keilmuan yang relevan)

c. Berorientasi pada perkembangan anak PAUD (dilaksanakan sesuai dengan karakteristik dan tingkat perkembangan anak sehingga proses pendidikannya tidak bersifat terstruktur, informal, emergen dan serponsif terhadap individu anak serta melalui aktivitas langsung dalam suasana bermain).

d. Berorientasi Masyarakat (anak adalah bagian dari masyarakat dan sekaligus sebagai generasi dari masyarakat yang bersangkutan).

2. Tujuan PAUD

a. Untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki dasar serta mengarungi kehidupan masa dewasa.

b. Untuk membantu menyiapkan mencapai kesiapan belajar (akademik di sekolah)

c. Pengembangan segenap potensi anak

d. Penanaman nilai-nilai dan norma-norma kehidupan

e. Pembentukan dan pembiasaan perilaku-perilaku yang diharapkan.

f. Pengembangan pengetahuan dan keterampilan dasar.

g. Pengembangan motivasi dan sikap belajar yang positif.

3. Sasaran PAUD

Sasaran program pendidikan anak usia dini adalah anak usia 0-6 tahun. Untuk mencapai sasaran diperlukan sasaran antara lain yaitu :

a. Orang Tua memiliki anak usia 0-6 tahun

b. Pendidik dan pengelola lembaga pendidikan anak usia dini

c. Lembaga atau masyarakat yang menyelenggarakan PAUD

4. Pentingnya PAUD

a. Lingkungan dapat merangsang pertumbuhan dan perkembangan otak anak. Contoh : memberikan stimulasi atau suasana yang nyaman dan aman bagi anak untuk belajar.

b. Kondisi lingkungan juga dapat merusak pertumbuhan dan perkembangan otak anak. Contoh lingkungan yang tidak aman, yang tidak memberikan stimulasi yang tidak tepat.

c. Mengembangkan aspek intelektual, kepribadian, dan karakter anak.

d. Mengembangkan kemampuan bahasa anak karena pada masa ini perkembangan bahasa anak berkembang dengan pesat.

e. Sebagai landasan bagi pendidikan anak selanjutnya.

f. Pemenuhan hak anak untuk berkembang sesuai dengan potensinya, menyalurkan rasa ingin tahu, bakat dan minat anak.

g. Meningkatkan kualitas interaksi antara anak dan pengasuhnya sebagai dasar pembentukan perilaku sosial anak pada masa dewasa

h. Secara ekonomi, PAUD merupakan investasi masa depan.

i. Meningkatkan kesadaran orang tua dan masyarakat tentang pentingnya nutrisi dan kesehatan anak.

5. Keuntungan anak

a. Membentuk anak-anak yang sehat, cerdas, ceria dan berakhlak mulia

b. Membentuk kemandirian anak

c. Mendorong kesuksesan anak di sekolah sehingga tidak dibutuhkan pendidikan khusus.

d. Mempengaruhi perkembangan ekonomi masyarakat.

e. Menurunkan angka kejahatan dan pelanggaran.

6. Fokus Area Perkembangan

Tabel 2.1. Fokus Area Perkembangan Anak PAUD.

Area

Deskripsi

Mengacu kepada

Fisik

Perubahan dasar fisik seperti tinggi, berat dan keterampilan

Biososial

Afektif dan estetika

Afektif : Perubahan secara psikologis, sosial, kemampuan, dan berhubungan.

Estetika : meliputi aristik, ekspresi, karakteristik, kesadaran, sensori

Psikologis

Kognitif dan Bahasa

Kemampuan mental meliputi bahasa kognitif untuk mengetahui

Mental intelektual berfikir

7. Program-Program PAUD

a. Kelompok bermain

Kelompok bermain adalah salah satu bentuk layanan pendidikan bagi anak diprioritaskan antara 3-5 tahun yang berfungsi untuk meletakkan dasar-dasar kearah perkembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan bagi anak usia dini dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya dan untuk pertumbuhan serta perkembangan selanjutnya, sehingga siap memasuki pendidikan dasar.

b. Program TPA

TPA merupakan kependekan dari Taman Penitipan Anak adalah salah satu wahana pendidikan dan pembinaan kesejahteraan anak yang berfungsi sebagai pengganti keluarga untuk jangka waktu tertentu selama orang tuanya berhalangan atau tidak memiliki waktu yang cukup dalam mengasuh anaknya karena bekerja atau sebab lain, dan usia anak diprioritaskan antara 0-3 tahun

c. Program Satuan PAUD Sejenis

Satuan PAUD sejenis atau yang lebih sering disebut SPS adalah bentuk-bentuk lain layanan pendidikan bagi anak usia dini di luar Penitipan Anak, kelompok bermain, maupun Taman Kanak-Kanak/Raudhatul Athfal. Program satuan PAUD sejenis yang telah ada di masyarakat saat ini antara lain program kelompok bermain terintegrasi dengan posyandu, SK, taman bermain, sekolah alam dan sebagainya. Usia anak diprioritaskan antara 5-6 tahun

8. Organisasi yang Menyelenggarakan PAUD

a. Organisasi pemerintah (UPTD seperti SKB, Perkantoran, Unit-unit pemerintah/kantor, PerangkatDesa)

b. Organisasi masyarakat / yayasan / organisasi keagamaan / organisasi kewanitaan (NU, Muhammadiyah, Aisyiyah)