
Comments
Featured
Sunday, November 14, 2010
Search Engine Untuk Anak-anak

Monday, November 8, 2010
Pentingnya Pendidikan Dalam Keluarga
Lembaga keluarga merupakan pendidikan yang pertama yang didapat oleh anak. Lingkungan pendidikan yang pertama membawa pengaruh terhadap anak untuk melanjutkan pendidikan yang akan dialaminya di sekolah dan di masyarakat, dengan kata lain bahwa peran keluarga adalah suatu kewajiban harus diberikan kepada anaknya untuk membentuk kepribadian masalah bagi anaknya baik lingkungan sekolah maupun diluar lingkungan sekolah.
Motivasi pendidikan keluarga semata-mata demi cinta kasih sayang, dimana di dalamnya terdapat suasana cinta inilah proses pendidikan berlangsung seumur anak-anak itu dalam tanggung jawab orang tua/ keluarga. Mereka tidak hanya berkewajiban mendidik atau menyekolahkan anaknya ke sebuah lembaga pendidikan. Akan tetapi mereka juga diamati Allah SWT untuk menjadikan anak-anaknya bertaqwa serta taat beribadah sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam Al-Qur’an dan Hadits.
Jadi, orang tua seharusnya tidak hanya menyerahkan sepenuhnya pendidikan anak mereka kepada pihak lembaga pendidika atau sekolah, akan tetapi mereka harus lebih memperhatikan pendidikan anak-anak mereka di lingkungan keluarga mereka, karena keluarga merupakan faktor yang utama di dalam proses pembentukan kepribadian sang anak.
Orang tua merupakan pribadi yang sering ditiru anak-anaknya, kalau prilaku orang tua baik. Dengan demikian keteladanan yang baik merupakan salah satu kiat yang harus diterapkan dalam mendidik anak.
Anak yang sholeh bukan hanya anak yang berdo’a untuk orang tuanya saja, akan tetapi anak sholeh adalah anak yang berusaha secara maksimal melaksanakan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari. Untuk melaksanakan ajaran Islam, seorang anak harus dilatih sejak dini dalam praktik pelaksanaan ajaran Islam seperti : shalat, puasa, berjilbab bagi yang putri dll.
Dari sini jelas bahwa perkembangan kepribadian anak bermula dari keluarga, dengan cara anak mengambil nilai-nilai yang ditanamkan orang tua baik secara sadar maupun tidak sadar. bekitupun dengan pemakaian jilbab bagi sang anak kalau tidak ada dorongan dari orang tua anak tersebut akan sedih, maka peran keluargalah yang harus memberikan masukan, motivasi dan bimbingan kepada anak. Orang tua memberikan masukan kepada anak –anaknya agar kalau keluar rumah harus memakai jilbab, karena Islam menganjurkan sebaiknya bagi perempuan harus memakai jilbab.
Menurut Quraish Shihab (1983) “Keluarga adalah tiang Negara, jiwa masyarakat dan tulang punggungnya kesejahteraan lahir dan batin yang dinikmati oleh suatu bangsa, atau sebaliknya kebodohan dan keterbelakangannya adalah cerminan dari keluarga yang hidup pada masyarakat /lingkungan”. Agama Islam memberikan perhatian yang sangat besar terhadap pembinaan keluarga. Allah SWT menganjurkan agar kehidupan keluarga menjadi bahan pemikiran setiap insan. Kehidupan kelurga disamping menjadi salah satu tanda-tanda kebesaran Illahi dan memberikan nikmat yang dapat disyukuri.
Kehidupan keluarga yang banyak memberikan pengaruh atas pertumbuhan anak tidak boleh bersifat kaku terhadap kehidupan anak. Dengan demikaian walaupun anak telah dewasa harus berdiri sendiri dan bertanggung jawab, akan tetapi mereka masih tetap berhubungan erat dengan keluarga sepanjang hidupnya.
Orang tua sebagai pembentuk dan peran keluarga sangat penting dalam pendidikan anak, kekuasaan keluarga dapat dibedakan menjadi 2 yaitu :
1. Kekuasaan pendidikan dipergunakan untuk memelihara anak atau membimbingnya hingga menjadi manusia dewasa dan bertanggung jawab.
2. Kekuasaan keluarga. Ayah sebagai kepala keluarga bertanggung jawab atas keselamatan keluarganya.
Pendidikan merupakan proses di mana seseorang diberi kesempatan menyesuaikan diri terhadap aspek kehidupan. Lingkungan yang berkaitan dengan kehidupan seorang anak dalam menentukan kepribadiannya yang baik.
Al-Ghazali berpendapat : “Orang tua sebagai pendidik adalah melatih anak-anak sebagai amanat bagi orang tua. Hati anak suci bagaikan mutiara cemerlang, bersih dari segala yang diukirkan atasnya dan juga condong”.
Kewajiban keluarga mendidik anak dan menyerahkan kepada guru, maka timbullah pada semua anggotanya terutama pada lisannya. Demikian pula halnya dengan orang tua mengharapkan agar anak-anaknya kelak menjadi orang yang bertaqwa kepada Allah, berakhlak mulia dan menjadi anak-anak yang sholeha.
Hak kuasa dalam keluarga adalah memimpin anak-anaknya kejalan yang benar dan mencegah hal-hal yang tidak sesuai dengan syari’at Islam karena segala sesuatu perbuatan dan tingkah laku anak adalah warisan tabi’at orang tua. Sedangkan anak adalah sebagai penerus artinya akan menggantikan dan memegang kekuasaan pada keluarganya.
Sedangkan kewajiban orang tua dalam keluarga terhadap anak adalah orang tua wajib mendidik dan membimbing anak-anaknya serta memelihara dan melindungi dari gangguan baik diluar lingkungan dan didalam lingkungan. Dari itulah kita sebagai orang tua harus benar-benar mendidik anaknya, agar mereka menjadi anak-anak yang diharapkan oleh keluarga. Tanpa dukungan keluarga / orang tua mereka tidak akan menjadi anak yang sholeha, berakhlak mulia dan santun.
Orang Tua Sebagai Pendidik
Al ghazali merumuskan bahwa : “ Melatih anak adalah orang tua punya tugas sangat penting sekali, karena anak sebagai amanat bagi orang tuanya. Hati anak suci bagaikan mutiara cemerlang, bersih dari segala ukiran serta gambaran, ia mampu menerima segala yang diukirkan atasnya dan cendrung kepada segala yang dicendrungkannya.
Pendidikan orang terhadap anak dalam lingkungan keluarga sangat penting, apalagi pada periode pertama dalam kehidupan anak (usia enam tahun pertama), sebagaimana dikutip dalam Yusuf M. Al-Hasan. (2007), yang menyatakan bahwa periode ini merupakan yang amat kritis dan penting. Apapun yang terekam dalam benak anak pada periode ini, nanti akan tampak pengaruh-pengaruhnya dengan nyata kepribadiannya ketika menjadi dewasa.
Orang tua itu sendiri adalah orang yang menjadi kepala keluarga dalam suatu rumah tangga Ayah dan Ibu yang berperan dalam mendidik, membimbing dan memperhatikan anak-anaknya. Islam memandang keluarga bukan saja sebagai persekutuan hidup terkecil saja, juga sebagai lembaga hidup manusia yang memberi kemungkinan celaka dan bahagianya keluarga tersebut dunia dan akhirat. Nabi Muhammad diutus oleh Allah pertama perintah-Nya untuk mengajarkan Islam lebih dahulu kepada keluarga sebelum masyarakat luas. Sedangkan siswa adalah : manusia yang sedang berkembang yang membutuhkan bimbingan dan perhatian orang yang dewasa agar mereka bisa terampil dan berakhlak mulia, sebagai generasi penerus yang bisa menciptakan diri menjadi masyarakat yang mandiri.
Selanjutnya bisa mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kesehatan jasmani, rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri dan bertanggung jawab kemasyarakatan.
Meskipun banyak faktor yang dapat mempengaruhi perkembangan seorang anak, orang tua tetap memegang peranan yang amat dominan. Dalam mendidik anak orang tua hendaknya berperan sesuai dengan pungsinya dan harus masing-masing saling mendukung. Islam menghendaki program pendidikan yang menyeluruh, baik menyangkut aspek duniawi maupun ukhrowi. Dengan kata lain, pendidikan menyangkut aspek-aspek rohani, intelektual dan jasmani. Maka hal ini, proses pendidikan sangat didukung banyak aspek, terutama guru atau pendidik, orang tua dan juga lingkungan.
Bila orang tua membiasakan anaknya dari kandungan sampai dewasa dengan adab-adab Islam, ia pun akan terbiasa dengan hal itu. Tapi sebaliknya, bila orang tua membiasakan dengan adab-adab yang tidak Islami, ia pun akan ikut seperti ibunya. Karena perkembangan otak sangat cepat. Daya ingat masih kuat bagi orang tua perlu memperhatikan hal berikut :
A. Tarbiyah Ruhiyyah.
a. Pendidikan Akidah.
Bagaimana orang tua mampu menanamkan akidah sedini mungkin, sehingga anak menyakini bahwa kita hidup tidak semau kita. Tapi disana ada pengatur, pengawasan tujuan hidup, akhirat dan kehidupan.
b. Pendidikan Ibadah.
Ketika kita masih kecil peran orang tua sangat besar sekali pengorbanannya, oleh karena itu mereka mendidik dan mengarahkan anaknya agar menjadi anak yang sholeha, berakhlak mulia dll.
c. Pendidikan Akhlak.
Menurut Imam Al-Gazali (1996) mengemukakan bahwa akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan bermacam-macam perbuatan baik dan buruk, dengan gampang dan mudah tanpa menimbulkan pemikiran dan pertimbanngan.
Apabila sifat-sifat sabar, tawadlu, itsar, tabah, pemurah, suka menolong orang lain dan harus dibiasakan insya Allah SWT ketika anak sudah paham dan mengerti, akhlak anak akan menghiasi kehidupannya.
Adapun mendidik anak dalam akhlak dan pergaulan, terdiri dari yaitu :
1. Mendidik berlaku santun kepada orang tua dan orang lain
2. Mendidik menghormati tetangga dan berlaku adil
3. Melatih memikul tanggung jawab
4. Mengajarkan etika makan
5. Membiasakan mengucap salam ketika masuk rumah.
B. Tarbiyah Aqliyyah.
Pepatah mengatakan, “Otak tidak diasah, akan tumpul”. Pengasahan otak semenjak kecil akan lebih bagus, ketimbang jika sudah besar. Tapi peran keluarga juga ambil tahu dalam hal ini, dari kecil lah kita bisa mendidik anak agar menjadi anak yang sholeh dan berakhlak mulia.
Sunday, November 7, 2010
Faktor Penyebab adanya penyelenggaraan kode etik profesi
Menurut pendapat Degeorge (2009) Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau apa yang salah. Pembuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari.
Tujuan kode etik adalah agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau yang membutuhkan. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional. Kode etik dibuat untuk mengatur tingkah laku moral suatu kelompok yang berguna untuk kepercayaan masyarakat akan suatu profesi. Kode etik yang berfungsi sebagai pemandu sikap dan prilaku manakala menjadi fungsi dari nurani.
Setiap profesi harus mempunyai kode etik karena :
a. Terkadang hakikat untuk mengembangkan pendalaman bidang profesinya dan mengembangkan makna serta pengabdian kepada masyarkat.
b. tanpa kode etik, pengembangan tersebut tidak akan terarah dan tidak terkoordinasi dengan baik.
c. Kode etik merupakan aturan yang diendapkan dari cita-cita dan kegiatan untuk mewujudkan cita yang luhur.
d. Perumusan kode etik harus terarah pada standar perilaku yang terbaik dan idealisme tinggi.
Namun dalam kenyataannya banyak orang yang melanggar kode etik ini, hal ini bisa saja disebabkan oleh faktor-faktor sebagai berikut :
a. Tidak adanya kesadaran etis dan moralitas diantara para profesi untuk menjaga martabat luhur profesinya, dan hal ini seperti membudaya dari satu generasi kegenerasi berikutnya.
b. Rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai substansi kode etik profesi, karena buruknya pelayanan sosialisasi dari pihak profesi sendiri.
c. Organisasi profesi tidak dilengkapi dengan sarana dan mekanisme bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan.
d. Tidak berjalannya control dan pengasan dari masyarakat karena masyarakat cenderung tidak peduli dengan hal tersebut.
e. Mentalitas aparat penegak hokum yang tidak tegak dalam menindaklanjuti pelanggaran ini.
f. Bisa juga karena suatu jabatan yang dimiliki oleh seseorang dan kekeluargaan sehingga ia tidak memperdulikan kode etik yang ada.
Profesi dan Pekerjaan
- Pengertian Profesi
- Pengertian Pekerjaan.
- Perbedaan Profesi dan Pekerjaan
Friday, November 5, 2010
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional menyebutkan bahwa pendidikan adalah “usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara”. (pasal 1, butir 1).
Sedangkan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah “suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut” (pasal 1, butir 14). PAUD sebagai pendidikan yang diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar, memiliki kelompok sasaran anak. Disamping itu, pada usia ini anak masih sangat rentan yang apabila penanganannya tidak tepat justru dapat merugikan anak itu sendiri.
Pendidikan anak usia dini merupakan pendidikan yang sangat mendasar dan sangat menentukan bagi perkembangan anak di kemudian hari. Karena usia dini merupakam masa keemasan seorang anak manusia, masa peletakan pondasi kecerdasan manusia, masa pengembangan dan pembentukan kemampuan kognitif bahasa, motorik, seni sosial, emosional, moral dan nilai-nilai agama. Keberhasilan upaya pengembangan kecerdasan anak usia dini sangat ditentukan oleh bagaimana kualitas lingkungan bermain anak dan stimulasi dari lingkungan anak. Secara naluri keluarga (terutama orang tua) merupakan pendidik yang pertama dan utama ketika anak dilahirkan.
Pendidikan anak usia dini untuk usia anak 0-6 tahun bagian dari pendidikan pra-sekolah dan termasuk pendidikan non formal. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 28 menyebutkan bahwa :
1. PAUD diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar
2. PAUD dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal.
3. PAUD pada jalur pendidikan formal berbentuk TK, RA (Raudhatul Athfal).
4. PAUD pada jalur pendidikan non formal berbentuk KB, TPA atau yang sederajat.
5. PAUD pada pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga/di rumah.
Filosofi teori yang mendasari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), adalah :
1. Filosofi Islam
Pemikir yang utama pendidikan anak usia dini adalah, Nabi Muhammad SAW merupakan tokoh pendidikan yang menganjurkan pendidikan harus dimulai sejak kecil. Sabda Rasulullah SAW. Menyebutkan “Utlubul ‘ilma minallahdi Illallahdi” (tuntutlah ilmu dari buaian sampai keliang lahat).
2. Ki Hajar Dewantara
Berpendapat bahwa anak-anak adalah makhluk hidup yang memiliki kodrat masing-masing. Beliau mendirikan “Taman Siswa” diperuntukkan bagi anak usia di bawah 7 tahun dengan nama “Taman Anak” yang seterusnya dikenal dengan “Taman Indria” Taman Indria bersemboyan “Tut Wuri Handayani” artinya bahwa taman ini diberi kebebasan yang luas tidak membahayakan anak.
3. Jean Piaget
Piaget merumuskan tahap perkembangan intelektual, yaitu :
a. Tahap Sensori Motorik (Usia 0-2 tahun)
Memahami diri dan lingkungannya melalui kesan-kesan sensori dan gerakan motoriknya
b. Tahap Operasional Konkret (Usia 2-6 tahun)
Mulai berfikir secara mental meskipun belum sempurna.
1. Prinsip-prinsip PAUD, yaitu :
a. Holistik dan terpadu (segenap aspek pertumbuhan dan perkembangan jasmaniah dan rohani yang dilaksanakan secara terintegrasi dalam suatu kesatuan program utuh dan proposional)
b. Berbasis Keilmuan (berdasarkan temuan-temuan mutakhir dalam bidang keilmuan yang relevan)
c. Berorientasi pada perkembangan anak PAUD (dilaksanakan sesuai dengan karakteristik dan tingkat perkembangan anak sehingga proses pendidikannya tidak bersifat terstruktur, informal, emergen dan serponsif terhadap individu anak serta melalui aktivitas langsung dalam suasana bermain).
d. Berorientasi Masyarakat (anak adalah bagian dari masyarakat dan sekaligus sebagai generasi dari masyarakat yang bersangkutan).
2. Tujuan PAUD
a. Untuk membentuk anak
b. Untuk membantu menyiapkan mencapai kesiapan belajar (akademik di sekolah)
c. Pengembangan segenap potensi anak
d. Penanaman nilai-nilai dan norma-norma kehidupan
e. Pembentukan dan pembiasaan perilaku-perilaku yang diharapkan.
f. Pengembangan pengetahuan dan keterampilan dasar.
g. Pengembangan motivasi dan sikap belajar yang positif.
3. Sasaran PAUD
Sasaran program pendidikan anak usia dini adalah anak usia 0-6 tahun. Untuk mencapai sasaran diperlukan sasaran antara lain yaitu :
a. Orang Tua memiliki anak usia 0-6 tahun
b. Pendidik dan pengelola lembaga pendidikan anak usia dini
c. Lembaga atau masyarakat yang menyelenggarakan PAUD
4. Pentingnya PAUD
a. Lingkungan dapat merangsang pertumbuhan dan perkembangan otak anak. Contoh : memberikan stimulasi atau suasana yang nyaman dan aman bagi anak untuk belajar.
b. Kondisi lingkungan juga dapat merusak pertumbuhan dan perkembangan otak anak. Contoh lingkungan yang tidak aman, yang tidak memberikan stimulasi yang tidak tepat.
c. Mengembangkan aspek intelektual, kepribadian, dan karakter anak.
d. Mengembangkan kemampuan bahasa anak karena pada masa ini perkembangan bahasa anak berkembang dengan pesat.
e. Sebagai landasan bagi pendidikan anak selanjutnya.
f. Pemenuhan hak anak untuk berkembang sesuai dengan potensinya, menyalurkan rasa ingin tahu, bakat dan minat anak.
g. Meningkatkan kualitas interaksi antara anak dan pengasuhnya sebagai dasar pembentukan perilaku sosial anak pada masa dewasa
h. Secara ekonomi, PAUD merupakan investasi masa depan.
i. Meningkatkan kesadaran orang tua dan masyarakat tentang pentingnya nutrisi dan kesehatan anak.
5. Keuntungan anak
a. Membentuk anak-anak yang sehat, cerdas, ceria dan berakhlak mulia
b. Membentuk kemandirian anak
c. Mendorong kesuksesan anak di sekolah sehingga tidak dibutuhkan pendidikan khusus.
d. Mempengaruhi perkembangan ekonomi masyarakat.
e. Menurunkan angka kejahatan dan pelanggaran.
6. Fokus Area Perkembangan
Tabel 2.1. Fokus Area Perkembangan Anak PAUD.
| Area | Deskripsi | Mengacu kepada |
| Fisik | Perubahan dasar fisik seperti tinggi, berat dan keterampilan | Biososial |
| Afektif dan estetika | Afektif : Perubahan secara psikologis, sosial, kemampuan, dan berhubungan. Estetika : meliputi aristik, ekspresi, karakteristik, kesadaran, sensori | Psikologis |
| Kognitif dan Bahasa | Kemampuan mental meliputi bahasa kognitif untuk mengetahui | Mental intelektual berfikir |
7. Program-Program PAUD
a. Kelompok bermain
Kelompok bermain adalah salah satu bentuk layanan pendidikan bagi anak diprioritaskan antara 3-5 tahun yang berfungsi untuk meletakkan dasar-dasar kearah perkembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan bagi anak usia dini dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya dan untuk pertumbuhan serta perkembangan selanjutnya, sehingga siap memasuki pendidikan dasar.
b. Program TPA
TPA merupakan kependekan dari Taman Penitipan Anak adalah salah satu wahana pendidikan dan pembinaan kesejahteraan anak yang berfungsi sebagai pengganti keluarga untuk jangka waktu tertentu selama orang tuanya berhalangan atau tidak memiliki waktu yang cukup dalam mengasuh anaknya karena bekerja atau sebab lain, dan usia anak diprioritaskan antara 0-3 tahun
c. Program Satuan PAUD Sejenis
Satuan PAUD sejenis atau yang lebih sering disebut SPS adalah bentuk-bentuk lain layanan pendidikan bagi anak usia dini di luar Penitipan Anak, kelompok bermain, maupun Taman Kanak-Kanak/Raudhatul Athfal. Program satuan PAUD sejenis yang telah ada di masyarakat saat ini antara lain program kelompok bermain terintegrasi dengan posyandu, SK, taman bermain, sekolah alam dan sebagainya. Usia anak diprioritaskan antara 5-6 tahun
8. Organisasi yang Menyelenggarakan PAUD
a. Organisasi pemerintah (UPTD seperti SKB, Perkantoran, Unit-unit pemerintah/kantor, PerangkatDesa)
b. Organisasi masyarakat / yayasan / organisasi keagamaan / organisasi kewanitaan (NU, Muhammadiyah, Aisyiyah)